Dexa Medica kembali menerima penghargaan dari pemerintah. Penghargaan yang diperoleh kali ini adalah Farmakovigilans kategori Perusahaan Modal Dalam Negeri yang diserahkan oleh Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Ibu Penny Lukito kepada Director of Scientific and Business Development Dexa Medica Bapak Raymond Tjandrawinata, dalam Acara Lokakarya "Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan Melalui Sinergisme dengan Pelaku Usaha" di Hotel Arya Duta Bandung, 30 Oktober 2018.
Acara penyerahan penghargaan Farmakovigilans juga turut dihadiri oleh Manager, Risk Management and Clinical Review, Ibu Dwi Nofiarny dan Head Of Corporate Communications Dexa Group, Bapak Sonny Himawan. Penghargaan Farmakovigilans dari BPOM RI merupakan penghargaan yang diberikan kepada Dexa Medica atas pencapaian sebagai industri farmasi yang memiliki kepatuhan yang baik dalam melakukan pengawasan keamanan obat (farmakovigilans). Adapun penerapan farmakovigilans bagi industri farmasi ini telah diterapkan sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Nomor HK.03.1.23.12.11.10690 Tahun 2011. Dalam hal ini, Dexa Medica telah mengimplementasikan kegiatan farmakovigilans sejak 2003 atau jauh sebelum peraturan berlaku.
Menurut peraturan hukum yang berlaku, pelaporan terhadap kegiatan farmakovigilans terdiri atas pelaporan spontan, berkala pasca pemasaran, studi keamanan pasca pemasaran, publikasi/literature ilmiah, tindak lanjut regulatori Badan Otoritas negara lain, tindak lanjut pemegang izin edar di negara lain, dan atau pelaporan dari perencanaan manajemen risiko. Berdasarkan data yang dimiliki oleh BPOM, sejak dikeluarkannya aturan mengenai Farmakovigilans, terjadi peningkatan jumlah laporan Kejadian yang Tidak Diinginkan/Efek Samping Obat (ESO) dari tenaga kesehatan dan industri farmasi di Indonesia setiap tahunnya. Hasil analisis data Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif yang dilakukan pada Maret 2018, dari total 206 industri farmasi di Indonesia terdapat 105 industri yang telah melaporkan farmakovigilans ke BPOM.
“Sektor kesehatan merupakan penggerak ekonomis yang strategis termasuk makanan, obat dan obat tradisional, serta suplemen yang harus kami tingkatkan efektivitas penggunaannya. Hal ini sesuai dengan komitmen BPOM dalam mengimplementasikan nawacita ke-5 yakni meningkatkan kualitas hidup manusia dan ke-7 tentang mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi,” kata Ibu Penny. Atas kepatuhan tersebut, PT Dexa Medica merupakan salah satu perusahaan yang mendapat penghargaan Farmakovigilans karena dinilai sangat aktif melakukan kegiatan farmakovigilans.
Bapak Raymond Tjandrawinata mengatakan penghargaan ini menjadi bukti bahwa Dexa senantiasa menjalankan praktik kepatuhan terhadap regulasi industri farmasi di Indonesia. “Farmakovigilans sangat penting bagi praktik kefarmasian untuk menunjang mutu dan keselamatan pasien. Dexa selalu mengutamakan kedua aspek yang hakiki ini sesuai amanah pendiri Dexa Medica Bapak Rudy Soetikno. Dalam hal ini tim farmakovigilans Dexa Group sudah menjadi mitra BPOM bahkan menjadi narasumber pada setiap kegiatan BPOM yang berhubungan dengan peraturan farmakovigilans,” jelas Pak Raymond. Corporate Communications Dexa Group